Sejumlah massa menggelar aksi di depan Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (29/6), untuk mendesak keterbukaan informasi terkait penanganan dugaan mafia skincare. Mereka juga mempertanyakan hilangnya rilis resmi BPOM tertanggal 11 Oktober 2024 dari situs web lembaga tersebut.
Aksi yang berlangsung di kantor BPOM itu dipimpin oleh juru bicara massa sekaligus pakar hukum, Mirwansyah. Ia menjelaskan kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan mafia skincare yang sebelumnya pernah dipublikasikan BPOM.
Mirwansyah mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BPOM pada 23 Juni 2026 dan kembali melayangkan surat kedua pada 29 Juni 2026 sebelum aksi dilakukan.
“Kegiatan kita hari ini di BPOM terkait dengan rilis 11 Oktober 2024 tentang pemberitaan mafia skincare. Kedatangan kita ke sini tidak lain karena surat kita per tanggal 23 Juni 2026 dan kemudian hari ini, 29 Juni 2026, kita sudah melayangkan dua surat,” ujar Mirwansyah.

Dalam audiensi yang berlangsung, Mirwansyah mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pihak BPOM. Menurutnya, berbagai unit di lingkungan BPOM, mulai dari bagian obat hingga humas dan advokasi, belum dapat menjelaskan siapa pihak yang menerbitkan maupun menghapus rilis tersebut dari situs resmi. Ia berharap BPOM memberikan keterangan yang tegas agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Harapan kita adalah ada jawaban yang tegas, yang jelas, yang paripurna sehingga tidak menjadi pertanyaan dan asumsi liar di publik. Namun, perwakilan BPOM tidak mampu memberikan jawaban yang jelas karena katanya ada asas praduga tidak bersalah,” katanya.
Selain mempertanyakan keberadaan rilis tersebut, massa juga meminta BPOM mengungkap identitas perusahaan dan produk yang diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pernah disampaikan dalam rilis Oktober 2024.
Menurut Mirwansyah, informasi itu penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen agar masyarakat mengetahui produk yang bermasalah dan dapat menghindarinya.
“Oleh karena itu, sampai hari ini misteri siapa mafia skincare yang disebut oleh BPOM dalam pemberitaan 11 Oktober 2024 belum mendapatkan jawaban. Pertanyaan kami sebenarnya sederhana, siapa mafia skincare-nya?” ujarnya.
Ia menambahkan, BPOM menjelaskan bahwa identitas perusahaan maupun produk belum dapat dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan dan lembaga tersebut tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Padahal, lanjut Mirwansyah, dalam rilis sebelumnya disebutkan adanya pelanggaran administratif, penutupan pabrik, hingga penghentian peredaran sejumlah produk.
“Kalau memang ada pabrik yang ditutup dan ada produk yang dihentikan peredarannya, sebutkan agar publik tahu. BPOM hadir untuk melakukan monitoring dan edukasi sehingga masyarakat mengetahui produk yang bermasalah,” kata Mirwansyah.





