DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau (Kepri) terus menyuarakan adanya dugaan korupsi terkait dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar.
Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan pihaknya telah membuat aduan ke sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mendorong presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk turun tangan mengawal kasus ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Menurut Iskandar, dana DJPL yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan bekas tambang justru hilang tanpa jejak. Ia menuduh bahwa dana tersebut dicairkan secara tidak sah oleh pejabat daerah bekerja sama dengan perusahaan tambang.
“Dana ini seharusnya digunakan untuk memperbaiki lingkungan pasca-eksploitasi. Tapi kenyataannya, uang tersebut raib. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap keuangan negara,” ujar Iskandar.
Ia mengungkapkan bahwa dokumen pendukung, termasuk hasil supervisi KPK pada 2018 dan arsip sejak 2004, telah dilampirkan dalam laporan.
Iskandar juga mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilainya lamban dan terkesan melindungi terlapor.
“Saya khawatir ada konflik kepentingan. Kami minta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan segera memanggil pimpinan Kejati Kepri untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelaporan tersebut, kader Partai Gerindra, Nico Silalahi, menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian awal bagi Presiden Prabowo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Pak Prabowo pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Saatnya kita lihat apakah itu sungguh-sungguh atau hanya janji politik,” kata Nico.











