Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat, Deolipa Yunara Siapkan Langkah Strategis

Musisi Fariz RM dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dalam kasus narkotika. Tim kuasa hukumnya yang dikomandoi oleh Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya berpotensi untuk segera menghirup udara bebas melalui skema pembebasan bersyarat.

Dari total hukuman 10 bulan yang dijatuhkan, Fariz RM telah menjalani sekitar 7 bulan masa tahanan. Hal ini berarti secara hukum, ia telah memenuhi syarat utama untuk mengajukan pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas.

“Artinya secara kalkulasi permohonan untuk supaya bebas bersyarat atau cuti, itu terpenuhi, sudah 2/3 dari masa hukuman sudah dilewati ya,” ujar Deolipa Yumara, Kamis (11/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deolipa juga menyampaikan bahwa Fariz RM menerima vonis tersebut dengan lapang dada dan memilih untuk tidak mengajukan banding. Kini, mereka hanya tinggal menunggu sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memiliki waktu 7 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

“Karena Fariz RM sudah menerima putusan ini dengan lapang dada, artinya tidak mengajukan banding,” kata Deolipa.

“Yang kedua, jaksa pikir-pikir, ada waktu 7 hari. Nah, setelah itu kalau tidak ada apa-apa, berarti kan inkrah,” tambah Deolipa.

Setelah putusan dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap), tim hukum Fariz RM akan segera mengurus administrasi untuk pengajuan pembebasan bersyarat.

“Ketika inkrah, maka kami sebagai kuasa hukum akan mengajukan tadi, permohonan-permohonan yang bisa diupayakan untuk kebebasan bersyarat dari seorang Fariz RM,” ujar Deolipa.

Langkah-langkah ini akan dilakukan melalui pihak lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan harapan Fariz RM bisa segera bebas lebih awal sebelum masa hukuman berakhir.

“Jadi diupayakan kami akan mengajukan via lapas permohonan untuk bebas bersyarat atau cuti sebelum bebas, itu kita akan ajukan,” pungkasnya.

Latest

MNC Pictures dan Smartfren Hadirkan Web Series Horor Komedi ‘Penghuni Rumah Warisan’

MNC Pictures berkolaborasi dengan Smartfren menghadirkan web series terbaru...

Film ‘Istimewa’ Hadirkan Kisah Anak Disabilitas: Bicara tentang Mimpi dan Pilihan

Film drama berjudul "Istimewa" karya Kairos Pictures mengangkat kehidupan...

Film Musikal Iyus Jenius Bawa Kembali Lagu Legendaris Papa T. Bob ke Layar Lebar

Film musikal anak Iyus Jenius siap meramaikan bioskop Indonesia...

Sambut HUT RI Ke-81, Gabungan Pengusaha PGMTA Merdeka Padel Championship

Semangat kebersamaan para lengusaha di Pusat Grosir Metro Tanah...
spot_img

Don't miss

Kuasa Hukum Dorong Rehabilitasi untuk Fariz RM

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, angkat bicara terkait...

Motor Awards: 9 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Great over have evening. His don't fifth likeness there...

Festival Nyanyian Anak Negeri: Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda 

Di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh budaya asing...

Kebersamaan Ferhat Najib dan Balqis Curi Perhatian, Ada Kedekatan Apa?

Penyanyi sekaligus komposer Ferhat Najib baru-baru ini menjadi sorotan...

Apresiasi Pelaku Industri Musik, Indonesian Music Awards 2025 Hadirkan Kategori Baru

Ajang penghargaan bagi insan musik, Indonesian Music Awards (IMA)...
spot_imgspot_img

MNC Pictures dan Smartfren Hadirkan Web Series Horor Komedi ‘Penghuni Rumah Warisan’

MNC Pictures berkolaborasi dengan Smartfren menghadirkan web series terbaru berjudul Penghuni Rumah Warisan. Serial bergenre horor komedi ini mulai tayang pada 10 September 2026...

Film ‘Istimewa’ Hadirkan Kisah Anak Disabilitas: Bicara tentang Mimpi dan Pilihan

Film drama berjudul "Istimewa" karya Kairos Pictures mengangkat kehidupan anak-anak dengan disabilitas. Film ini menghadirkan cerita yang lebih luas tentang persahabatan, keluarga, keberanian, mimpi,...

Film Musikal Iyus Jenius Bawa Kembali Lagu Legendaris Papa T. Bob ke Layar Lebar

Film musikal anak Iyus Jenius siap meramaikan bioskop Indonesia mulai 10 September 2026. Tak hanya menawarkan kisah penuh haru tentang kehidupan seorang anak, film...