Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, angkat bicara terkait penundaan pembacaan tuntutan terhadap kliennya yang kembali urung dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski agenda penting itu tertunda, Deolipa menyatakan tidak merasa kecewa dan tetap mendukung jalannya proses hukum.
“Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan,” ujar Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7).
Menurut Deolipa, penundaan ini justru memberi ruang bagi pihak kejaksaan untuk lebih profesional dalam menangani perkara Fariz RM. Ia berharap Kejaksaan mempertimbangkan kebijakan yang berlaku di negara ini, khususnya terkait pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkotika.
Seperti diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyampaikan bahwa para artis atau masyarakat yang tertangkap karena menggunakan narkotika harus dianggap sebagai pecandu dan wajib direhabilitasi.
“Jadi dalam arti merubah posisi pengguna yang sebelumnya bisa dihukum menjadi rehabilitasi,” jelas Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa Fariz RM bukanlah pelaku kriminal berbahaya, melainkan korban dari peredaran narkotika yang semakin marak. Ia menyebut bahwa Fariz memang pernah ditangkap beberapa kali, namun baru satu kali menjalani rehabilitasi.
“Fariz RM baru sekali rehabilitasi, jadi sebenarnya kalau pakai ilmu sederhana rekonvensional di masa lalu, harusnya ada 2 kali rehab, tapi sekarang, setiap pengguna walaupun 2 atau 3 kali rehab, belum sempurna, harus direhab lagi,” ujarnya.
“Kenapa? Karena pengguna adalah korban. Jadi mau 3-4 kali rehab, dia harus sembuh dari kecanduan,” tambahnya.
Menurut Deolipa, keputusan rehabilitasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika merupakan langkah penting dalam menyelamatkan nyawa dan masa depan para pengguna.
“Jadi yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika,” tegasnya.











