Menu

Mode Gelap

Lensa+ · 28 Jul 2025 19:56 WIB ·

Kuasa Hukum Dorong Rehabilitasi untuk Fariz RM


 Kuasa Hukum Dorong Rehabilitasi untuk Fariz RM Perbesar

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, angkat bicara terkait penundaan pembacaan tuntutan terhadap kliennya yang kembali urung dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski agenda penting itu tertunda, Deolipa menyatakan tidak merasa kecewa dan tetap mendukung jalannya proses hukum.

“Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan,” ujar Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Menurut Deolipa, penundaan ini justru memberi ruang bagi pihak kejaksaan untuk lebih profesional dalam menangani perkara Fariz RM. Ia berharap Kejaksaan mempertimbangkan kebijakan yang berlaku di negara ini, khususnya terkait pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkotika.

Seperti diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyampaikan bahwa para artis atau masyarakat yang tertangkap karena menggunakan narkotika harus dianggap sebagai pecandu dan wajib direhabilitasi.

“Jadi dalam arti merubah posisi pengguna yang sebelumnya bisa dihukum menjadi rehabilitasi,” jelas Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa Fariz RM bukanlah pelaku kriminal berbahaya, melainkan korban dari peredaran narkotika yang semakin marak. Ia menyebut bahwa Fariz memang pernah ditangkap beberapa kali, namun baru satu kali menjalani rehabilitasi.

“Fariz RM baru sekali rehabilitasi, jadi sebenarnya kalau pakai ilmu sederhana rekonvensional di masa lalu, harusnya ada 2 kali rehab, tapi sekarang, setiap pengguna walaupun 2 atau 3 kali rehab, belum sempurna, harus direhab lagi,” ujarnya.

“Kenapa? Karena pengguna adalah korban. Jadi mau 3-4 kali rehab, dia harus sembuh dari kecanduan,” tambahnya.

Menurut Deolipa, keputusan rehabilitasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika merupakan langkah penting dalam menyelamatkan nyawa dan masa depan para pengguna.

“Jadi yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klarifikasi Dicky Anugerah Pratama, Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal

12 February 2026 - 10:33 WIB

Buntut Dugaan Penggelapan Rp 200 Miliar, Pricellyah Lilian Mengadu ke DPR 

28 January 2026 - 07:29 WIB

Beyond Open 2025: Turnamen Padel Bergaya Sportainment

11 December 2025 - 08:44 WIB

Deolipa Yumara Dampingi Arif Saifudin Cari Keadilan Soal Kasus Tanah 1,6 Hektar

10 December 2025 - 15:58 WIB

Penyitaan Aset Rp 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim

9 December 2025 - 21:32 WIB

K-Food Makin Mendunia, Paviliun Korea Meriahkan SIAL Interfood Jakarta 2025 

18 November 2025 - 13:34 WIB

Trending di Lensa+