Menu

Mode Gelap

Lensa+ · 20 Apr 2026 23:09 WIB ·

Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Krisna Murti: Semua Unsur Terpenuh


 Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Krisna Murti: Semua Unsur Terpenuh Perbesar

Kasus kematian tragis bocah berusia 12 tahun asal Sukabumi, Nizam (NS), memasuki babak baru. Setelah sang ibu tiri berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, kini giliran ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), yang resmi menyandang status serupa. Penetapan ini didasarkan pada dugaan penelantaran anak yang berujung pada hilangnya nyawa sang buah hati.

Tim kuasa hukum dari kantor hukum Krisna Murti mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Sukabumi. Dalam dokumen tersebut, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan Anwar Satibi dalam membiarkan Nizam berada dalam situasi berbahaya di bawah pengasuhan ibu tirinya yang kejam.

“Dalam SP2HP ini mengatakan sehubungan dengan Anwar Satibi (AS) telah ditingkatkan menjadi tersangka. Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan perkembangan penyidik terhadap dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang yang menempatkan atau membiarkan orang dalam keadaan terlantar, sedangkan menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan wajib memberi nafkah, merawat, atau memelihara orang-orang tersebut hingga mengakibatkan mati,” ucap Krisna Murti saat ditemui di press confrence di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/4).

Penetapan status tersangka ini merupakan kulminasi dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian selama kurang lebih dua bulan. Pihak kuasa hukum menilai bahwa penyidik telah bekerja secara transparan dalam mengusut tuntas penderitaan yang dialami Nizam sebelum mengembuskan napas terakhirnya pada Februari 2026.

Latar belakang kasus ini sangat menyayat hati, di mana Nizam diduga mengalami kekerasan fisik berulang sejak 2023. Nizam tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi tubuh penuh luka lebam dan luka bakar akibat siraman air panas yang diduga dilakukan oleh TR, ibu tirinya yang berprofesi sebagai ASN di Kemenag.

Kuasa hukum lain, Mira Widyawati, menambahkan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan standar operasional manajemen penyidikan kepolisian. Ia menekankan bahwa penetapan Anwar Satibi sebagai tersangka bukanlah tindakan yang terburu-buru, melainkan melalui pengumpulan alat bukti yang sangat kuat dan valid.

“Penetapan tersangka AS itu adalah bapak kandung dari Nizam, almarhum Nizam, yang selama dua bulan kurang lebih proses ini berjalan. Akhirnya ditetapkan sebagai tersangka melalui proses yang tidak sebentar dan tidak asal-asalan. Artinya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres Sukabumi, Palabuhanratu, telah berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan SOP manajemen penyidikan kepolisian,” jelas Mira Widyawati.

Hasil autopsi awal menunjukkan adanya pembengkakan pada organ jantung dan paru-paru Nizam, yang semakin menguatkan indikasi kekejaman penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Anwar Satibi (AS) mengunggah informasi mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas tuduhan penelantaran anak. Kepada pengikutnya, Anwar meminta dukungan dan doa dalam menghadapi persoalan ini.

“Mohon Doa, Buat Saudara Saudara Di FB dan akhirnya Saya Di Tersangkakan. dengan Tuduhan menelantarkan. padahal Selama ini justru yang mebiyayai anak dari KLS 3 SD sampai SMP itu saya. justru ibunya selama ini tidak ada sama sekali. intinya saya mohon do’a Dari kalian semua saudaraku. saya kuat mengahadapi ini dan menjalani ini amin YRA,” tulis Anwar melalui akun media sosialnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penutupan Dapur MBG Pulo Gebang Picu Tanda Tanya, Nasib Relawan Jadi Sorotan

23 April 2026 - 06:17 WIB

Klarifikasi Dicky Anugerah Pratama, Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal

12 February 2026 - 10:33 WIB

Buntut Dugaan Penggelapan Rp 200 Miliar, Pricellyah Lilian Mengadu ke DPR 

28 January 2026 - 07:29 WIB

Beyond Open 2025: Turnamen Padel Bergaya Sportainment

11 December 2025 - 08:44 WIB

Deolipa Yumara Dampingi Arif Saifudin Cari Keadilan Soal Kasus Tanah 1,6 Hektar

10 December 2025 - 15:58 WIB

Penyitaan Aset Rp 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim

9 December 2025 - 21:32 WIB

Trending di Lensa+