Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan

Musisi senior Fariz RM menghadapi tuntutan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025). Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa Fariz RM terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman dan turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutan di hadapan Majelis Hakim.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

“Tiga, menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan penjara,” tambah JPU.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyatakan keberatan dan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis kepada Majelis Hakim.

“Kami mengajukan pledoi tertulis, Yang Mulia,” kata Deolipa Yumara saat persidangan.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang dinilainya tidak mempertimbangkan fakta-fakta selama proses persidangan.

“Kami menganggap JPU memberikan tuntutan tanpa melihat fakta persidangan. Percuma dari kemarin kami sidang,” ungkap Deolipa dengan nada tegas.

Latest

MNC Pictures dan Smartfren Hadirkan Web Series Horor Komedi ‘Penghuni Rumah Warisan’

MNC Pictures berkolaborasi dengan Smartfren menghadirkan web series terbaru...

Film ‘Istimewa’ Hadirkan Kisah Anak Disabilitas: Bicara tentang Mimpi dan Pilihan

Film drama berjudul "Istimewa" karya Kairos Pictures mengangkat kehidupan...

Film Musikal Iyus Jenius Bawa Kembali Lagu Legendaris Papa T. Bob ke Layar Lebar

Film musikal anak Iyus Jenius siap meramaikan bioskop Indonesia...

Sambut HUT RI Ke-81, Gabungan Pengusaha PGMTA Merdeka Padel Championship

Semangat kebersamaan para lengusaha di Pusat Grosir Metro Tanah...
spot_img

Don't miss

6 Tips for Baby’s Immune Development

Scuba diving can be an exotic and enriching...

How To Deal With A Very Bad Movie

Beast she'd spirit all, place them you're female deep,...

Easy Ways You Can Turn Movie Into Success

Beast she'd spirit all, place them you're female deep,...

Nyaman dan Cocok untuk Hunian Gen Z, Grand Duta City South Of Jakarta Tawarkan Banyak Promo Menarik

Memiliki hunian nyaman dengan fasilitas yang lengkap tentu menjadi...

Film Dokumenter Eksil, Lola Amaria Hadirkan Pengakuan Mereka yang Terbuang dari Negeri Sendiri

Film dokumenter karya sutradara Lola Amaria berjudul "Eksil" akan...
spot_imgspot_img

MNC Pictures dan Smartfren Hadirkan Web Series Horor Komedi ‘Penghuni Rumah Warisan’

MNC Pictures berkolaborasi dengan Smartfren menghadirkan web series terbaru berjudul Penghuni Rumah Warisan. Serial bergenre horor komedi ini mulai tayang pada 10 September 2026...

Film ‘Istimewa’ Hadirkan Kisah Anak Disabilitas: Bicara tentang Mimpi dan Pilihan

Film drama berjudul "Istimewa" karya Kairos Pictures mengangkat kehidupan anak-anak dengan disabilitas. Film ini menghadirkan cerita yang lebih luas tentang persahabatan, keluarga, keberanian, mimpi,...

Film Musikal Iyus Jenius Bawa Kembali Lagu Legendaris Papa T. Bob ke Layar Lebar

Film musikal anak Iyus Jenius siap meramaikan bioskop Indonesia mulai 10 September 2026. Tak hanya menawarkan kisah penuh haru tentang kehidupan seorang anak, film...