Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan

Musisi senior Fariz RM menghadapi tuntutan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025). Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa Fariz RM terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman dan turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutan di hadapan Majelis Hakim.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

“Tiga, menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan penjara,” tambah JPU.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyatakan keberatan dan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis kepada Majelis Hakim.

“Kami mengajukan pledoi tertulis, Yang Mulia,” kata Deolipa Yumara saat persidangan.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang dinilainya tidak mempertimbangkan fakta-fakta selama proses persidangan.

“Kami menganggap JPU memberikan tuntutan tanpa melihat fakta persidangan. Percuma dari kemarin kami sidang,” ungkap Deolipa dengan nada tegas.

Latest

The Collectors Club Debut di PIK Avenue, Surganya Kolektor Barang Mewah Preloved

Pusat perbelanjaan PIK Avenue menghadirkan ajang baru bagi pencinta...

Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan, Nyoman Rae Upayakan Penangguhan Penahanan untuk Reinhard Muljadi

Sidang perdana kasus yang menjerat Reinhard Muljadi, mantan Direktur...

Ahmad Dhani Blak-Blakan Ceraikan Maia Estianty karena Perselingkuhan

Perseteruan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali jadi sorotan...

Modus Jual iPhone Murah, Kasus Penipuan Selebgram Bekasi Masuk Tahap Baru

Kasus dugaan penipuan dengan modus penjualan iPhone berharga murah...
spot_img

Don't miss

Tentang Perjuangan Keadilan, Film ‘Ozora’ akan Tayang Malaysia, Singapura, dan Brunei

Film Ozora tidak hanya hadir di layar bioskop Indonesia,...

Jurus Jokowi Atasi Dampak Corona Bayar Influencer Hingga Diskon Pesawat

https://www.youtube.com/watch?v=ttIsJDxWLyM

Film Believe Hadirkan Drama hingga Peperangan dalam Kisah Nyata yang Menginspirasi

Perfilman Indonesia kembali menorehkan sejarah baru dengan kehadiran film...

Have a Preteen or Teen? Protect Them Against Serious Diseases

Leaving their phone at a friend’s house, suddenly needing...

Aktris Asal China, Yue Hong Hadir di Acara Pameran Film Tiongkok 2025 di Jakarta

Pameran Film Tiongkok 2025 resmi digelar di Cinepolis, Senayan,...
spot_imgspot_img

The Collectors Club Debut di PIK Avenue, Surganya Kolektor Barang Mewah Preloved

Pusat perbelanjaan PIK Avenue menghadirkan ajang baru bagi pencinta barang koleksi dan fesyen premium lewat gelaran perdana The Collectors Club. Acara yang berlangsung pada...

Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan, Nyoman Rae Upayakan Penangguhan Penahanan untuk Reinhard Muljadi

Sidang perdana kasus yang menjerat Reinhard Muljadi, mantan Direktur Sales PT SP Tbk, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan surat dakwaan...

Ahmad Dhani Blak-Blakan Ceraikan Maia Estianty karena Perselingkuhan

Perseteruan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali jadi sorotan publik. Setelah hampir dua dekade berlalu sejak perceraian mereka, Ahmad Dhani akhirnya buka suara mengenai...