Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang, guna menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) sebesar Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau dua periode.
“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat,” ujar Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri.
Menurut Iskandar, dana DJPL berasal dari hasil supervisi KPK tahun 2018. Dana itu seharusnya bisa dicairkan oleh Bupati dan perusahaan tambang untuk pemulihan lingkungan, namun hingga kini tidak jelas ke mana rimbanya.
“Anwar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas,” tambahnya.
Dalam orasinya, Iskandar mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Presiden Prabowo yang dulu menyatakan siap memburu koruptor hingga ke Antartika.
“Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegas Iskandar. “Kami ingin Prabowo bertindak, bukan diam. Kalau perlu, intervensi Kejaksaan.”
Iskandar mendesak agar Kejaksaan dan Kepolisian diberi mandat tegas dari Presiden untuk memproses kasus ini tanpa pandang bulu.
Aktivis nasional Babeh Aldo menyoroti lambannya penanganan perkara ini oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Ia bahkan menduga ada tekanan politik yang membuat penegakan hukum tidak berjalan.
“Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih kasus ini,” katanya. “Kalau pejabat salah, harus dihukum. Jangan jadi alat politik!”
Aktivis Niko Silalahi yang melakukan investigasi ke lokasi tambang di Bintan mengungkapkan tidak ada upaya reboisasi seperti yang dijanjikan pemerintah daerah.
“Kami sudah ke sana. Nyata, tidak ada reboisasi. Kalau dibiarkan, rakyat akan bertindak sendiri. Jangan salahkan kami nanti,” bebernya.
Iskandar juga menyentil Partai Gerindra yang dianggap mengabaikan laporan mereka. Tahun lalu, laporan diterima dan dijanjikan ditindaklanjuti, namun kini justru tak ada respons.
Para aktivis menegaskan bahwa KPK harus turun tangan dengan cepat dan independen. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi besar.
“Kalau KPK lamban, lebih baik dibubarkan saja. Kami tidak mau gerakan barbar. Tapi kalau negara diam, kami terpaksa,” tegas Niko.











