Menu

Mode Gelap

Lensa+ · 12 Feb 2026 10:33 WIB ·

Klarifikasi Dicky Anugerah Pratama, Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal


 Klarifikasi Dicky Anugerah Pratama, Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal Perbesar

Kasus dugaan pelecehan verbal yang menyeret nama Dicky Anugerah Pratama, guru Pendidikan Pancasila (PKN) di SMA Budhi Warman 2 Jakarta, terus bergulir. Didampingi kuasa hukumnya, Syahrizal Aftar, Dicky akhirnya buka suara terkait tudingan yang ramai diperbincangkan di media sosial dan berujung pada laporan ke kepolisian.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Rabu (11/2), pihak Dicky secara tegas membantah adanya tindakan asusila, baik secara verbal maupun fisik, terhadap siswa selama ia mengajar.

“Klien kami secara tegas menyatakan klien kami tidak pernah melakukan tindakan pelecehan verbal maupun fisik terhadap peserta didik manapun,” kata Syahrizal Aftar.

Menurut Syahrizal, opini publik yang berkembang dinilai telah merugikan nama baik kliennya, terlebih karena proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya membantah tuduhan, pihak Dicky juga menyoroti langkah sekolah yang disebut melakukan pemberhentian secara mendadak. Syahrizal mengungkapkan bahwa kliennya didatangi ke rumah pada hari libur dan diminta segera menandatangani surat pemberhentian tanpa forum klarifikasi resmi.

“Bukan hari kerja, hari Sabtu sekitar jam sore, ada berapa oknum guru datang ke rumah dengan sedikit memaksa untuk segera ditandatangani surat pemberhentian ini,” ujar Syahrizal Aftar.

Terkait beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi dasar tudingan, Syahrizal menjelaskan bahwa pesan tersebut berasal dari grup WhatsApp internal yang bersifat tertutup. Ia menyebut, percakapan itu merupakan candaan antaranggota grup dan tidak ditujukan kepada individu tertentu.

“Klien kami mengakui adanya beberapa percakapan yang tidak pantas dan telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. Namun demikian, percakapan tersebut ini tidak ditujukan kepada korban tertentu,” jelas Syahrizal Aftar.

Dicky Anugerah Pratama sendiri mengaku terpukul atas peristiwa ini, terutama setelah data pribadinya tersebar di media sosial. Guru yang telah dua tahun mengajar PKN tersebut menegaskan komitmennya dalam menjalankan profesi secara profesional.

“Tidak ada pelecehan seksual secara verbal yang saya lakukan selama pas saya mengajar di situ,” tutur Dicky Anugerah Pratama.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak Dicky menyatakan siap mengikuti proses hukum guna mendapatkan kejelasan dan memulihkan nama baiknya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buntut Dugaan Penggelapan Rp 200 Miliar, Pricellyah Lilian Mengadu ke DPR 

28 January 2026 - 07:29 WIB

Beyond Open 2025: Turnamen Padel Bergaya Sportainment

11 December 2025 - 08:44 WIB

Deolipa Yumara Dampingi Arif Saifudin Cari Keadilan Soal Kasus Tanah 1,6 Hektar

10 December 2025 - 15:58 WIB

Penyitaan Aset Rp 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim

9 December 2025 - 21:32 WIB

K-Food Makin Mendunia, Paviliun Korea Meriahkan SIAL Interfood Jakarta 2025 

18 November 2025 - 13:34 WIB

Firdaus Oiwobo Gugat UU Advokat ke MK, Deolipa Yumara Siap Bela di Jalur Konstitusi

11 November 2025 - 21:20 WIB

Trending di Lensa+