Menu

Mode Gelap

Lensa+ · 9 Dec 2025 21:32 WIB ·

Penyitaan Aset Rp 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim


 Penyitaan Aset Rp 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim Perbesar

Linda Susanti didampingi pengacara kondang Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (9/12).

Deolipa Yumara melaporkan adanya dugaan salah prosedur yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini mencuat karena nilai aset yang disita dari Safe Deposit Box (SDB) di Bank BCA Tebet, Jakarta Selatan, mencapai angka yang sangat mencengangkan.

“Ini mengenai aset senilai kurang lebih 700 miliar yang disita oleh pihak KPK,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Masalah ini bermula dari pemblokiran sepihak yang dilakukan pihak bank terhadap aset milik Linda Susanti. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak Linda Susanti selaku pemilik aset.

“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” jelas Deolipa Yumara.

Deolipa menekankan bahwa kasus ini sebenarnya bukan bermula dari tindak pidana korupsi. Ia mencurigai adanya oknum yang bermain mata dalam proses penyitaan tersebut, mengingat pemberitahuan pemblokiran hanya dilakukan secara lisan tanpa dokumen resmi.

“Jadi kita ini kemarin, tiga minggu yang lalu, kita sudah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang patut diduga dilakukan oleh oknum-oknum KPK dalam mereka khususnya melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap Ibu Linda Susanti,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan di mana aset yang disita tersebut diklaim bisa hilang atau digelapkan. Laporan ini dibuat untuk memastikan keberadaan harta benda kliennya yang kini berada di tangan lembaga antirasuah tersebut.

“Kita laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kemungkinan penggelapan atau ada-ada keadaan palsu yang dibuat,” tegas sang pengacara.

Linda Susanti sendiri merasa dirinya hanya korban dari permainan oknum aparat. Ia menegaskan bahwa hubungannya selama ini hanya sebatas dengan oknum penyidik, bukan lembaga KPK secara institusi yang sah.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klarifikasi Dicky Anugerah Pratama, Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal

12 February 2026 - 10:33 WIB

Buntut Dugaan Penggelapan Rp 200 Miliar, Pricellyah Lilian Mengadu ke DPR 

28 January 2026 - 07:29 WIB

Beyond Open 2025: Turnamen Padel Bergaya Sportainment

11 December 2025 - 08:44 WIB

Deolipa Yumara Dampingi Arif Saifudin Cari Keadilan Soal Kasus Tanah 1,6 Hektar

10 December 2025 - 15:58 WIB

K-Food Makin Mendunia, Paviliun Korea Meriahkan SIAL Interfood Jakarta 2025 

18 November 2025 - 13:34 WIB

Firdaus Oiwobo Gugat UU Advokat ke MK, Deolipa Yumara Siap Bela di Jalur Konstitusi

11 November 2025 - 21:20 WIB

Trending di Lensa+