Linda Susanti didampingi pengacara kondang Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (9/12).
Deolipa Yumara melaporkan adanya dugaan salah prosedur yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini mencuat karena nilai aset yang disita dari Safe Deposit Box (SDB) di Bank BCA Tebet, Jakarta Selatan, mencapai angka yang sangat mencengangkan.
“Ini mengenai aset senilai kurang lebih 700 miliar yang disita oleh pihak KPK,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Masalah ini bermula dari pemblokiran sepihak yang dilakukan pihak bank terhadap aset milik Linda Susanti. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak Linda Susanti selaku pemilik aset.
“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” jelas Deolipa Yumara.
Deolipa menekankan bahwa kasus ini sebenarnya bukan bermula dari tindak pidana korupsi. Ia mencurigai adanya oknum yang bermain mata dalam proses penyitaan tersebut, mengingat pemberitahuan pemblokiran hanya dilakukan secara lisan tanpa dokumen resmi.
“Jadi kita ini kemarin, tiga minggu yang lalu, kita sudah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang patut diduga dilakukan oleh oknum-oknum KPK dalam mereka khususnya melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap Ibu Linda Susanti,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan di mana aset yang disita tersebut diklaim bisa hilang atau digelapkan. Laporan ini dibuat untuk memastikan keberadaan harta benda kliennya yang kini berada di tangan lembaga antirasuah tersebut.
“Kita laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kemungkinan penggelapan atau ada-ada keadaan palsu yang dibuat,” tegas sang pengacara.
Linda Susanti sendiri merasa dirinya hanya korban dari permainan oknum aparat. Ia menegaskan bahwa hubungannya selama ini hanya sebatas dengan oknum penyidik, bukan lembaga KPK secara institusi yang sah.











